1. Masa kerajaan
2. Masa penjajahan
3. Masa persiapan Kemerdekaan
4. Masa kemerdekaan
Masa-masa tonggak perjuangan bangsa
1. 1512-1570
: Zaman Penjajah Potugis
2. 1596-1800
: Zaman Penjajah VOC
3. 1811-1916
: Zaman Penjajah Inggris
4. 1800-1942
: Zaman Penjajahan Hindia Belanda
5. 1942-1945
: Zaman Penjajah Jepang
6. 1945- : Zaman Kemerdekaan
Potugis (1512-1570)
Bangsa
Portugis memasuki wilayah nusantara dari Malaka pada tahun 1512 melalui laut
dipimpin oleh antonio d’Areu. Indonesia telah dikenal kaya akan rempah-rempah,
khususnya di Maluku.
Semula
Portugis berniat dagang namun karena mental tamaknya, pada tahun itu juga
Portugis mulai kekuasaan di Ternate dan pada akhirnya seluruh Maluku
dijajahnya.
Sifat mereka
yang tamak, kejam dan tidak memiliki peri kemanusiaan ini mendorong rakyat
Maluku melakukan perlawanan dipimpin oleh raja Baabullah.
Akhirnya
pada tahun 1570 penjajah Portugis diusir dari tanah Maluku.
VOC (1596-1800)
Tahun 1596
pedagang Belanda masuk ke Indonesia. Mereka mendirikan persatuan
perseroan dagang yang dinamakan Verenigde Oost Indiche Compagnie (VOC).
Mereka jadi
kuat dan mulai Jayakarta dan kerajaan Banten dan tahun 1619. Jayakarta diganti
dengan nama Batavia. Kerajaan Banten dan Mataram berusaha merebut kembali
Batavia namun selalu gagal karena kurangnya rasa persatuan.
Melalui
devide et impera, VOC berhasil menguasai Indonesia. Kerajaan-kerajaan di tanah
air menjadi lemah karena tidak memiliki rasa persatuan, contohnya :
Raja Goa, Hasanuddin bermusuhan dengan raja Bone, Aru Palaka (1669);
Sultan Ageng Tirtayasa (Banten) bertengkar dg putranya, Sultan Haji (1683);
Di Mataram, Amangkurat I bermusuhan dg Trunojoya, Amangkurat III dg
Pangeran Puger, dan Mangkubumi Mas Sahid (1683).
VOC dibubarkan tahun 1800 dan Hindia Belanda dijajah langsung oleh Belanda
Masa Inggris (1811-1916)
Tahun 1803, Kerajaan Belanda mengirim Daendels sbg gubernur jenderal di
Indonesia dengan maksud untuk mempertahankan diri dari ancaman Inggeris.
Tahun 1811 Inggeris berhasil merebut Indonesia dan menunjuk Raffles sebagai
Letnan Gubernur di Indonesia.
Tahun 1916 Inggeris mengembalikan Indonesia kepada Belanda kembali.
Masa Hindia Belanda (1800-1942)
Ø Tahun 1800 VOC dibubarkan dan Hindia Belanda diperintah negeri
Belanda;
Ø Awal tonggak perjuangan bangsa dapat dimulai pada masa ini ditandai :
1) 20 Mei 1908, mendirikan “Boedi Oetomo” (Hari Kebangkitan Nasional) oleh dr. Soetomo
dan dr. Sudiro Husodo (Yogya). Reaksi trerhadap politik etika Belanda.
2) 1911, mendirikan “Sarekat Dagang Islam” oleh H. Samanhudi di Surakarta. Reaksi
terhadap imprialisme ekonomi Belanda.
3) 1912, mendirikan partai politik “Indische Partaj” di Bandung oleh dr. EFS
Douwes Dekker alias dr. Setia Budi danudirdja, dr. tjipto Mangunkoesoemo dan Ki
Hadjar Dewantara alias RM Suwardi Surjadiningrat, menuntut kemerdekaan.
4) 1913, Sarekat Dagang Islam menjadi partai politik “Syarekat Islam” dipimpinHOS
Tjokroaminoto. Reaksi terhadap imprialisme politik Belanda.
5) 1928, Ir. Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia, menuntut “Satoe
Indonesia yang Bersatoe”.
6) 28 Oktober 1928, diselenggarakan Kongres Pemuda Indonesia
(“Soempah
Pemoeda”).
7) Tahun 1939, partai-partai politik bersatu dalam “Gabungan Politik Indonesia” atau
GAPI yg menuntut berpemerintahan sendiri, bukan menuntut kemerdekaan penuh.
Masa pemerintahan Jepang (1942-1945)
Tahun 1942 Jepang merebut Indonesia dengan slogan politik bagi bangsa
Indonesia “hakka Ichi U” (dunia sebagai suatu keluarga besar negara-negara).
Selama tiga setengah tahun lebih mengerikan daripada masa penjajahan
Belanda. Fasisme Jepang sangat kejam dan serakah demi perang.
Api semangat perjuangan rakyat tidak pernah padam apa lagi melihat peluang
pada saat Jepang menyerah pada tanggal 14 Agustus 1945.
Saat-saat terakhir PD II, Jepang banyak mengalami kekalahan. Jepang
menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia
Semasa dibawah kekuasaan Jepang, terjadi hal-hal penting antara lain:
· Pembentukan BPUPKI (1 Maret 1945)
· Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
· Masa Persidangan Kedua BPUPKI (10–16 Juli 1945)
Pembentukan
BPUPKI
1 Maret 1945 Jepang meyakinkan Indonesia tentang kemerdekaan dg membentuk
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau
Dokuritsu Junbi Tyosakai.
28 April 1945, Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang Jawa melantik
anggota BPUPKI di Gedung Cuo Sangi In, Pejambon Jakarta (sekarang Gedung
Kemlu).
Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat dg
wakilnya Icibangase (Jepang) serta Sekretaris R.P. Soeroso. Jml anggota BPUPKI
63 orang yang mewakili hampir seluruh
wilayah Indonesia.
Masa
Persidangan Pertama BPUPKI
29 Mei sd 1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan persidangan pertama, utamanya
membahas rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada persidangan dikemukakan pendapat2 ttg dasar negara al oleh Mr.
Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
1 Juni 1945, Ir Sukarno menyampaikan rumusannya yg disebut Pancasila
(menjadi hari lahir Pancasila).
Sampai sidang berakhir, rumusan dasar negara belum disepakati. Oleh
karenanya, BPUPKI membentuk panitia perumus yang beranggotakan 9 orang, disebut
Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno
Tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta sebagai
hasil kesepakatan nasional demi persatuan dan kesatuan.
Rumusan Dasar Negara Dalam Piagam Jakarta
- Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila Ir. Sukarno, 1 Juni 1945
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau perikemanusiaan;
- Mufakat atau demokrasi;
- Kesejahteraan sosial;
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Masa
Persidangan Kedua BPUPKI
10 - 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua untuk membahas rancangan
UUD yang kemudian membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Sukarno.
11 Juli 1945 menyetujui
preambule yang diambil dari Piagam Jakarta.
14 Juli 1945, setelah disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus
Bahasa (Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo), Ir. Sukarno
melaporkan hasil kerjanya pada sidang.
Inti laporan
penting menyangkut tiga hal
pokok, yaitu :
• pernyataan Indonesia merdeka,
• pembukaan undang-undang dasar,
• undang-undang dasar (batang tubuh).
15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk membahas R UUD hasil kerja
Panitia Perancang UUD.
PANITIA
PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI)
Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang dan untuk menindaklanjuti BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai .
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat
Indonesia dipimpin oleh Ir. Sukarno, dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta serta penasihatnya Ahmad Subarjo.
Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kalah setelah bom atom dijatuhkan
di Nagasaki dan Hirosima.
Kondisi di Indonesia tidak menentu namun membuka peluang baik karena Jepang menyatakan kalah
perang namun Sekutu tidak ada. Inilah waktu yang tepat
sebagai klimaks tonggak-tonggak perjuangan berabad-abad
untuk
memnjadi bangsa yang berdaulat.
3 hari setelah Jepang tak
berdaya, yaitu tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00
dinyatakan proklamasi kemerdekaan Indonesia keseluruh dunia.
MASA SETELAH KEMERDEKAAN
Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk yang pertama kali guna membahas 3 hal :
1)
Konstitusi negara Indonesia,
2)
Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,
3)
lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia.
PPKI membahas konstitusi negara Indonesia yang bersumber Piagam Jakarta yang telah disahkan
BPUPKI.
Hal ini perlu dibahas karena pesan dari pemeluk agama lain terutama tokoh-tokoh dari Indonesia
bagian timur.
Para tokoh sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” demi nasionalisme yang tinggi.
Keputusan Sidang PPKI Pertama 18 Agustus 1945
1. Menetapkan
dan mensahkan Pembukaan UUD yang bahan2nya diambil dari
Rancangan Pembukaan UUD hasil kerja Panitia 9 tgl 22 Juni 1945.
2. Menetapkan dan mensahkan UUD yang
bahan2nya diambil dari Rancangan UUD hasil kerja Panitia tgl 16 Juli 1945.
3. Memilih Ir . Soekarno dan Moh. Hatta
sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
4. Menetapkan Komite Nasional yang
bertugas membantu Presiden.
5. Rumusan sila pertama Rancangan UUD
yang berasal dari Piagam Jakarta dirubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
6. Rumusan Pancasila yang disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagaimana yang berlaku saat ini.
UUD Sementara 1950
Ternyata kehidupan bernegara belum selesai walaupun
Konstitusi
telah disepakati secara nasional.
Akibat dinamika politik nasional, pada tahun 1950
diberlakukan
Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
Rumusan Pancasila dalam UUD Sementara 1950 adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Perikemanusiaan,
3. Kebangsaan,
4. Kerakyatan,
5. Keadilan sosial
Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Dengan
pertimbangan negara selalu dalam keadaan tidak stabil maka Presiden
mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang intinya kembali ke Konstitusi Negara
Kesatuan dan UUD 1945.
Mengingat
rumusan Pancasila di masyarakat berbeda-beda maka pada tanggal 13 April 1968
diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968 yang intinya agar rumusan
Pancasila adalah sesuai dengan rumusan Pancasila yang dimuat dalam UUD
1945
0 komentar:
Posting Komentar