1. Masa manusia Indonesia pertama
Kepribadian manusia Indonesia adalah
bertuhan. Karena itu setidak-tidaknya mereka telah mengenal sila Ketuhanan Yang
Maha Esa, sila yang menjiwai dan meliputi sila-sila kedua, ketiga, keempat dan
kelima.
Siapa penggalinya?. Ialah manusia
Indonesia pertama yang menyadari dan mengakui adanya kekuasaan Tuhan yang lebih
tinggi.
2. Masa bangsa Indonesia dalam abad VII – XVI (zaman
Sriwijaya-Majapahit)
Bangsa Indonesia pada zaman
Sriwijaya (abad VII–XII) dan zaman Majapahit (abad XIII-XVI) telah mencapai
kemegahan sebagai bangsa merdeka. Karena telah berhasil menciptakan persatuan
yang kuat, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran. Unsur-unsur yang terkandung di
dalam Pancasila merupakan tujuan yang diperjuangkan dan dipertahankan. Pada
masa itu bertakhta raja-raja yang adil dan dicintai rakyatnya. Di samping itu
terdapat pula Mpu-Mpu yang bijaksana.
Para raja yang selalu berusaha
menegakkan keadilan dan kemakmuran rakyatnya , menciptakan persatuan dan
menghormati kedaulatan rakyatnya, di samping para Mpu yang mengajarkan ilmu
keagamaan dan falsafah hidup, adalah penggali Pancasila pada zamannya.
3. Masa penjajahan Bangsa Barat (abad XVI-XX)
3. Masa penjajahan Bangsa Barat (abad XVI-XX)
Penjajahan bangsa-bangsa Barat,
yakni bangsa Portugis, bangsa Belanda, bangsa Inggeris menyebabkan penderitaan
bagi bangsa Indonesia. Pada masa itu kemerdekaan, persatuan, kedaulatan,
keadilan dan kemakmuran bangsa Indonesia telah hilang.
Di beberapa daerah di Nusantara ini muncul patriot-patriot pembela tanah air dan bangsa. Kita kenal nama-nama seperti: Terunojoyo, Hsanuddin, Surapati, Diponegoro, Imam Bonjol, Antasari, Teuku Umar, Pattimura dan beberapa lainnya. Para patriot tersebut berjuang menuntut kebebasan dan keadilan, berjuang hendak menegakkan kesejahteraan rakyat, bebas dari penjajahan yang tidak berprikemanusiaan.
Di beberapa daerah di Nusantara ini muncul patriot-patriot pembela tanah air dan bangsa. Kita kenal nama-nama seperti: Terunojoyo, Hsanuddin, Surapati, Diponegoro, Imam Bonjol, Antasari, Teuku Umar, Pattimura dan beberapa lainnya. Para patriot tersebut berjuang menuntut kebebasan dan keadilan, berjuang hendak menegakkan kesejahteraan rakyat, bebas dari penjajahan yang tidak berprikemanusiaan.
Para patriot yang tampil memimpin
rakyat melawan penjajah waktu itu, adalah pribadi-pribadi yang berusaha agar
butir-butir Pancasila yang hilang oleh penjajah dapat tetap hidupdi Nusantara
ini.
4. 20 Mei 1908 (Budi Utomo)
Dr. Wahidin Sudiro Husodo, sebagai
pelopor pendiri Budi Utomo, merupakan orang pertama yang menyadari dan
mewujudkan perlunya mengangkat derajat bangsa Indonesia dengan mengadakan
pendidikan dan pengajaran, memajukan kebudayaan dan sosial, membangkitkan
kesadaran bangsa menuju negara merdeka untuk mencapai masyarakat yang adil dan
makmur.
Dr. Wahidin Sudiro Husodo sebagai
pelopor yang dibantu oleh Dr. Sutomo dan Dr. Gunawan Mangunkusomo, adalah
penggali Pancasila pada zamannya.
5. 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda)
Pada masa ini para pemuda dan pemudi
Indonesia mengadakan Kongres di Jakarta. Mereka menghendaki: satu Tanah Air
Indonesia, satu bangsa Indonesia, satu Bahasa Indonesia. Para pemuda dan pemudi
ini juga penggali Pancasila pada zamannya.
6. Masa penjajahan Jepang
Seperti pada masa penjajahan
bangsa-bangsa Barat, maka pada zaman Jepang bangsa Indonesia telah kehilangan
kemerdekaannya pula, persatuan telah hancur, kedaulatan dan kesejahteraan
rakyat telah lenyap.
Para pemuda tampil dengan
cara-caranya yang berbeda, tetapi tujuan sama, yakni menciptakan persatuan,
kebebasan, kedaulatan rakyat, untuk mencapai kesejahteraan.
Para pemuda yang berjuang ini juga adalah penggali Pancasila pada zamannya.
Para pemuda yang berjuang ini juga adalah penggali Pancasila pada zamannya.
7. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai).
Badan ini dibentuk pada tanggal pada
29 April 1945. Dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Fungsinya:
Membicarakan/mempersiapkan keperluan-keperluan kemerdekaan Indonesia, seperti:
Persiapan Undang-Undang Dasar yang berisi Dasar Negara, tujuan negara, bentuk
negara, dan sistem pemerintahannya. Sebagai ketua adalah Dr. KRT Rajiman
Widiodiningrat.
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945 Mr.
M. Yamin, sebagai Ketua Panitia Konsep UUD mengusulkan secara lisan Dasar
Nagara Indonesia, yaitu:
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Peri Kesejahteraan Rakyat
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI,
sebagai berikut:
- Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr.
M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus,
yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.
8. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
Ir. Soekarno mengusulkan Dasar
Negara itu adalah Pancasila. Usul ini dikemukakan beliau dalam sidang BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945,
yakni:
- Kebangsaan Indonesia
- .Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
- Mufakat, atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
- Ke-Tuhanan yang berkebudayaan.
Pidato ini ketika diterbitkan pada
tahun 1947 diberi judul: Lahirnya Panca Sila.
Karena Ir. Soekarno juga mengemukakan butir-butir yang kemudian dikenal dengan Pancasila tersebut, maka beliau juga adalah penggali Pancasila.
Karena Ir. Soekarno juga mengemukakan butir-butir yang kemudian dikenal dengan Pancasila tersebut, maka beliau juga adalah penggali Pancasila.
9. Panitia Sembilan (22 Juni 1945).
Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. M.
Hatta. Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus
Salim, Mr.A. Soebardjo, K.H. Wahid Hasjim dan Mr. M. Yamin.
Tugas mereka: membahas pidato/usul
Mr. M. Yamin. Dari pertemuan ini mereka berhasil menyusun naskah yang di
dalamnya terdapat rumusan Dasar Negara, yaitu:
1.
Ke-Tuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
Indonesia.
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah yang mengandung rumusan Dasar
Negara ini diberi nama oleh Mr. M. Yamin dengan “Piagam Jakarta”. Panitia
Sembilan adalah penggali Pancasila menurut rumusannya sendiri.
10. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan ini dibentuk pada tanggal 9
Agustus 1945. Ketuanya Ir. Soekarno, wakil ketua adalah Drs. M. Hatta.
Dalam sidang tanggal 18 Agustus
1945, sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan,
diadakan pengesahan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD
1945, selain itu memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan Wakil Presiden (Drs. M.
Hatta).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dicantumkan Rumusan Dasar
Negara Pancasila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang
ditetapkan/hasil galian PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) inilah
yang sah dan benar, karena mempunyai kedudukan Konstitusional dan disahkan oleh
badan PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. (HRN).́
0 komentar:
Posting Komentar